Pages

Ads 468x60px

Sabtu, 20 Juni 2015

#saveKKN 2015




Universitas Negeri Surabaya, disingkat Unesa, adalah perguruan tinggi negeri di Surabaya, Indonesia, yang berdiri pada 19 Desember 1964. Sejak IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berdasarkan SK Presiden RI Nomor 93/1999 tertanggal 4 Agustus 1999, Unesa mempunyai enam fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Fakultas Teknik (FT), dan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK). Dalam perkembangannya, berdasar SK Rektor nomor 050/J37/HK.01.23/PP.03.02/2006 tanggal 6 Maret 2006, Jurusan Pendidikan Ekonomi yang pada mulanya menjadi bagian dari FIS secara resmi berubah menjadi Fakultas Ekonomi (FE), yang merupakan fakultas ketujuh di lingkungan Unesa, dan diresmikan pada tanggal 1 Mei 2006. 


Perkembangan Jurusan terjadi di FIP dan FIS. FIP sebelum tahun 2005 hanya mengelola dua jurusan, pada tahun 2006 dengan mengacu pada kebutuhan pasar kerja, maka FIP mengembangkan prodi Bimbingan Konseling menjadi Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan. Sedang pada tahun 2008 dengan diberlakukannya Undang-Undang Sisdiknas yang mensyaratkan guru harus berkualifikasi S-1, maka FIP mengembangkan prodi D-2 PGSD menjadi Jurusan PGSD, yang sementara mengelola prodi S-1 PGSD, dan ke depan akan dikembangkan prodi-prodi yang lain sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Sehingga mulai tahun 2008, FIP mengelola 4 Jurusan.

FIS mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Pada tahun 2006 terbagi menjadi dua fakultas, yaitu FIS dan FE. Pada tahun tersebut FIS mengelola tiga jurusan, sedang FE hanya mengelola satu jurusan. Dalam perkembangannya pada tahun 2008, FE mengembangkan Manajemen menjadi jurusan, dan pada tahun 2009 mengembangkan prodi D-3 Akutansi menjadi Jurusan Akutansi yang di dalamnya terdiri dari prodi D-3 Akutansi dan S-1 Akutansi. Untuk prodi S1 Akutansi baru menerima mahasiswa baru pertama pada angkatan 2009/2010, dengan demikian sejak tahun 2009 FE menaungi tiga jurusan.

Setelah beberapa kali mengalami pergantian rektor, dan sekarang pada tahun 2014 adalah Prof. Dr. Warsono, Drs., M.S. menjabat sebagai rektor baru yang menjalankan UNESA untuk beberapa tahun ke depan. Pimpinan universitas adalah rektor dan para wakil rektor yang bertugas menjalankan fungsi pengelolaan universitas secara keseluruhan, menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, membina dosen, karyawan, mahasiswa serta membina hubungan dengan alumni, baik di lingkungan universitas maupun masyarakat.


Rektor diangkat atau diberhentikan untuk masa jabatan 4 tahun, setelah melalui proses pemilihan yang diadakan khusus dalam suatu rapat terbuka Senat Universitas. Inilah susunan Pimpinan Unesa periode 2014-2018.

  • Rektor UNESA  : Prof. Dr. Warsono, Drs., M.S.
  • Pembantu Rektor I  : Dr. Yuni Sri Rahayu, Dra., M.Si.
  • Pembantu Rektor II  : Drs. Tri Wrahatnolo, M.Pd., M.T.
  • Pembantu Rektor III : Dr. Ketut Prasetyo, Drs., M.S.
  • Pembantu Rektor IV  : Prof. Dr. Djodjok Soepardjo, Drs., M.Litt.

Bertepatan pada tahun 2015 yang dimana sedang diadakannya sistem KKN tahuan oleh Unesa yang kebetulan sedang pada masa jabatannya Prof. Dr. Warsono, Drs., M.S. sebagai Rektor. KKN yang ditujukan untuk mahasiswa angkatan 2012 ini sedikit mengalami kekacauan dalam penempatan maupun pelaksanaan. Baru saja Prof. Dr. Warsono, Drs., M.S. menikmati masa jabatan sebagai rektor dan menata dimana saja letak mahasiswa yang akan melaksanakan KKN TEMATIK POSDAYA mengalami kekisruhan. Banyak mahasiswa dan beberapa dosen yang tidak setuju dengan peraturan pelaksanann KKN tahun ini karena sangat memforsis tenaga mahasiswa dan menyita waktu praktik mereka. 

Berbagai hal telah Dilakukan mahasiswa agar proses pelaksaan KKN tidak mengganggu jam praktik dan terlalu memforsif tenaga, salah satunya yaitu dengan mengadakan demo langsung yang dilaksanakan oleh beberapa fakultas. Tepat pada tanggal 18 Maret 2015, mahasiswa dari beberapa fakultas mengadakan demo ke LPPM UNESA untuk meminta pertimbangan ulang atas hari pelaksanaan KKN UNESA tahun 2015 ini. 



Usaha mereka ternyata tidak sia – sia, karena 2 hari setelah pelaksanaan demo, salah satu perwakilan dari beberapa fakultas dipanggil oleh pihak LPPM untuk berunding merundingkan waktu pelaksanaan KKN UNESA 2015 ini .

Seperti yang tercantum dalam berita UNESA Suarabaya—Rabu siang (18/03/15), mahasiswa yang tergabung untuk menolak sistem KKN 2015 berangkat dari kampus Unesa Lidah Wetan menuju Gedung Rektorat Unesa kampus Ketintang. Dalam orasinya mahasiswa menyerukan agar sistem KKN 2015 diubah dari yang semula berjalan setiap Sabtu dan Minggu selama dua bulan menjadi tiga minggu saja secara penuh. Menurut koordinator aksi, Ainur Rasuli, sistem KKN Sabtu dan Minggu tidak akan efektif dalam segi kegiatan, waktu, tenaga, dan dana karena hanya dijalankan selama dua hari selama dua bulan.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Rektor Unesa Prof. Dr. Warsono, M.S. mengajak perwakilan mahasiswa berunding bersama di ruang sidang Gedung Rektorat untuk menyelesaikan permasalahan KKN 2015. Hadir dalam perundingan, empat belas perwakilan mahasiswa dari FBS, FIP, dan FT serta perwakilan dari pihak birokrasi, Rektor Unesa, PR 1, PR 2, PR 3, Kepala LPPM, Sekertaris LPPM, dan Koordinator KKN 2015.

Dalam perundingan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, pada dasarnya perwakilan mahasiswa tidak menolak adanya KKN, tetapi meminta agar sistem KKN diubah. “Kami sangat senang dan mundukung adanya KKN ini, tetapi yang menjadi persoalan kami adalah sistem yang kami rasa memberatkan kami,” ujar Pungki, perwakilan dari FBS.
           
Menyikapi hal tersebut rektor menginginkan sistem KKN dikembalikan sesuai ide semula, yakni sistem blok secara berkelanjutan. “Sistem blok ini adalah ide saya semula, karena ini akan dilakukan secara kontinuitas, jadi mahasiswa akan dibagi dalam beberapa gelombang dan menjalankan KKN selama tiga minggu penuh kemudian disusul gelombang berikutnya agar program yang dikerjakan bisa berlanjut,” terang rektor.
Hasilnya, rektor dan para pimpinan memutuskan:

  1. perubahan terhadap sistem KKN ini didasari oleh perdebatan secara rasional berdasarkan fakta dan logika. 
  2. intelektulitas sebagai akademisi. 
  3. sistem KKN 2015 diubah menjadi sistem blok selama tiga minggu penuh di lapangan dan setelahnya ada pemantauan/monitoring dari mahasiswa terhadap program yang telah dijalankan selama dua bulan secara bergiliran.



Ditulis oleh Setya Reni Anggraini (12010024003)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Dosen Pengampuh Mata Kuliah

Bu Hespi Septiana, M.Pd.

Admin Blog

M SULTHON

Penanggung Jawab Mata Kuliah

Kun Fahmi Arifin
 
WE ARE ONE FROM DIFFERENT AND EXCELLENT Turbo