Universitas Negeri Surabaya, disingkat Unesa,
adalah perguruan tinggi negeri di Surabaya, Indonesia, yang berdiri pada 19
Desember 1964. Sejak IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya
(Unesa) berdasarkan SK Presiden RI Nomor 93/1999 tertanggal 4 Agustus 1999,
Unesa mempunyai enam fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas
Bahasa dan Seni (FBS), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA),
Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Fakultas Teknik (FT), dan Fakultas Ilmu Keolahragaan
(FIK). Dalam perkembangannya, berdasar SK Rektor nomor
050/J37/HK.01.23/PP.03.02/2006 tanggal 6 Maret 2006, Jurusan Pendidikan Ekonomi
yang pada mulanya menjadi bagian dari FIS secara resmi berubah menjadi Fakultas
Ekonomi (FE), yang merupakan fakultas ketujuh di lingkungan Unesa, dan
diresmikan pada tanggal 1 Mei 2006.
Perkembangan Jurusan terjadi di FIP dan FIS. FIP
sebelum tahun 2005 hanya mengelola dua jurusan, pada tahun 2006 dengan mengacu
pada kebutuhan pasar kerja, maka FIP mengembangkan prodi Bimbingan Konseling
menjadi Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan. Sedang pada tahun 2008
dengan diberlakukannya Undang-Undang Sisdiknas yang mensyaratkan guru harus
berkualifikasi S-1, maka FIP mengembangkan prodi D-2 PGSD menjadi Jurusan PGSD,
yang sementara mengelola prodi S-1 PGSD, dan ke depan akan dikembangkan
prodi-prodi yang lain sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Sehingga mulai tahun
2008, FIP mengelola 4 Jurusan.
FIS mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
Pada tahun 2006 terbagi menjadi dua fakultas, yaitu FIS dan FE. Pada tahun
tersebut FIS mengelola tiga jurusan, sedang FE hanya mengelola satu jurusan.
Dalam perkembangannya pada tahun 2008, FE mengembangkan Manajemen menjadi
jurusan, dan pada tahun 2009 mengembangkan prodi D-3 Akutansi menjadi Jurusan
Akutansi yang di dalamnya terdiri dari prodi D-3 Akutansi dan S-1 Akutansi.
Untuk prodi S1 Akutansi baru menerima mahasiswa baru pertama pada angkatan
2009/2010, dengan demikian sejak tahun 2009 FE menaungi tiga jurusan.
Setelah beberapa kali mengalami pergantian
rektor, dan sekarang pada tahun 2014 adalah Prof. Dr. Warsono, Drs., M.S.
menjabat sebagai rektor baru yang menjalankan UNESA untuk beberapa tahun ke
depan. Pimpinan universitas adalah rektor dan para wakil rektor yang bertugas
menjalankan fungsi pengelolaan universitas secara keseluruhan, menyelenggarakan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, membina dosen,
karyawan, mahasiswa serta membina hubungan dengan alumni, baik di lingkungan
universitas maupun masyarakat.
Rektor diangkat atau diberhentikan untuk masa
jabatan 4 tahun, setelah melalui proses pemilihan yang diadakan khusus dalam
suatu rapat terbuka Senat Universitas. Inilah susunan Pimpinan Unesa periode
2014-2018.
- Rektor UNESA : Prof. Dr. Warsono, Drs., M.S.
- Pembantu Rektor I : Dr. Yuni Sri Rahayu, Dra., M.Si.
- Pembantu Rektor II : Drs. Tri Wrahatnolo, M.Pd., M.T.
- Pembantu Rektor III : Dr. Ketut Prasetyo, Drs., M.S.
- Pembantu Rektor IV : Prof. Dr. Djodjok Soepardjo, Drs., M.Litt.
Bertepatan
pada tahun 2015 yang dimana sedang diadakannya sistem KKN tahuan oleh Unesa
yang kebetulan sedang pada masa jabatannya Prof. Dr. Warsono, Drs., M.S.
sebagai Rektor. KKN yang ditujukan untuk mahasiswa angkatan 2012 ini sedikit
mengalami kekacauan dalam penempatan maupun pelaksanaan. Baru saja Prof. Dr.
Warsono, Drs., M.S. menikmati masa jabatan sebagai rektor dan menata dimana
saja letak mahasiswa yang akan melaksanakan KKN TEMATIK POSDAYA mengalami
kekisruhan. Banyak mahasiswa dan beberapa dosen yang tidak setuju dengan
peraturan pelaksanann KKN tahun ini karena sangat memforsis tenaga mahasiswa
dan menyita waktu praktik mereka.
Berbagai hal telah Dilakukan mahasiswa agar proses pelaksaan KKN tidak
mengganggu jam praktik dan terlalu memforsif tenaga, salah satunya yaitu dengan
mengadakan demo langsung yang dilaksanakan oleh beberapa fakultas. Tepat pada
tanggal 18 Maret 2015, mahasiswa dari beberapa fakultas mengadakan demo ke LPPM
UNESA untuk meminta pertimbangan ulang atas hari pelaksanaan KKN UNESA tahun 2015
ini.
Usaha mereka ternyata tidak sia – sia, karena 2
hari setelah pelaksanaan demo, salah satu perwakilan dari beberapa fakultas
dipanggil oleh pihak LPPM untuk berunding merundingkan waktu pelaksanaan KKN
UNESA 2015 ini .
Seperti yang tercantum dalam berita UNESA Suarabaya—Rabu
siang (18/03/15), mahasiswa yang tergabung untuk menolak sistem KKN 2015
berangkat dari kampus Unesa Lidah Wetan menuju Gedung Rektorat Unesa kampus
Ketintang. Dalam orasinya mahasiswa menyerukan agar sistem KKN 2015 diubah dari
yang semula berjalan setiap Sabtu dan Minggu selama dua bulan menjadi tiga
minggu saja secara penuh. Menurut koordinator aksi, Ainur Rasuli, sistem KKN
Sabtu dan Minggu tidak akan efektif dalam segi kegiatan, waktu, tenaga, dan
dana karena hanya dijalankan selama dua hari selama dua bulan.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Rektor Unesa Prof.
Dr. Warsono, M.S. mengajak perwakilan mahasiswa berunding bersama di ruang
sidang Gedung Rektorat untuk menyelesaikan permasalahan KKN 2015. Hadir dalam
perundingan, empat belas perwakilan mahasiswa dari FBS, FIP, dan FT serta
perwakilan dari pihak birokrasi, Rektor Unesa, PR 1, PR 2, PR 3, Kepala LPPM,
Sekertaris LPPM, dan Koordinator KKN 2015.
Dalam perundingan yang berlangsung sekitar tiga
jam tersebut, pada dasarnya perwakilan mahasiswa tidak menolak adanya KKN,
tetapi meminta agar sistem KKN diubah. “Kami sangat senang dan mundukung adanya
KKN ini, tetapi yang menjadi persoalan kami adalah sistem yang kami rasa
memberatkan kami,” ujar Pungki, perwakilan dari FBS.
Menyikapi hal tersebut rektor menginginkan sistem
KKN dikembalikan sesuai ide semula, yakni sistem blok secara berkelanjutan.
“Sistem blok ini adalah ide saya semula, karena ini akan dilakukan secara
kontinuitas, jadi mahasiswa akan dibagi dalam beberapa gelombang dan
menjalankan KKN selama tiga minggu penuh kemudian disusul gelombang berikutnya
agar program yang dikerjakan bisa berlanjut,” terang rektor.
Hasilnya,
rektor dan para pimpinan memutuskan:
- perubahan terhadap sistem KKN ini didasari oleh perdebatan secara rasional berdasarkan fakta dan logika.
- intelektulitas sebagai akademisi.
- sistem KKN 2015 diubah menjadi sistem blok selama tiga minggu penuh di lapangan dan setelahnya ada pemantauan/monitoring dari mahasiswa terhadap program yang telah dijalankan selama dua bulan secara bergiliran.
Ditulis oleh Setya Reni Anggraini (12010024003)
0 komentar:
Posting Komentar