Universitas
LPTK merupakan lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang menyelenggarakan
kegiatannya berdasar Tri Darma Perguruan Tinggi yakni, penelitian, pendidikan,
dan pengabdian kepada masyarakat. Peran utamanya adalah meningkatkan suber daya
manusia, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan manusia.
Universitas
Negeri Surabaya (Unesa) tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang
pendidikan nasional. Unesa berani memosisikan diri sebagai salah satu
penyelenggara pendidikan tinggi yang mampu merencanakan pembangunan untuk
menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, mengevaluasi diri untuk menyiapkan
lulusan yang berdaya saing tinggi dan berjiwa kewirausahaan, serta mengatur
segala kegiatannya dalam suatu sistem organisiasi yang sehat. Visi Unesa adalah
Unggul dalam Kependidikan, Kukuh dalam Keilmuan (Excelent In Education Stong In
Science). Sedangkan salah satu misi Unesa adalah mengembangkan unesa sebagai
pusat keilmuan dan pusat pendidikan dasar dan menegah.
Dari
sejarahnya IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
berdasarkan SK Presiden R.I. nomor 93/1999 tertanggal 4 Agustus 1999 dan
mengelola enam fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Bahasa
dan Sastra (FBS), (3) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA),
(4) Fakultas Ilmu Sosial (FIS), (5) Fakultas Teknik (FT), dan (6) Fakultas Ilmu
Keolahragaan (FIK). Saat ini Unesa mengelola 63 program studi, kependidikan
maupun nonkependidikan, dengan jenjang diploma (D2 dan D3), strata satu (S1),
dan pascasarjana yang terdiri atas strata dua (S2) dan strata tiga (S3). Dalam
perkembangannya, berdasar SK Rektor nomor 050/J37/HK.01.23/PP.03.02/2006
tanggal 6 Maret 2006, Jurusan Pendidikan Ekonomi yang pada mulanya menjadi
bagian dari FIS secara resmi berubah menjadi Fakultas Ekonomi (FE), yang
merupakan fakultas ketujuh di lingkungan Unesa, dan diresmikan pada tanggal 1
Mei 2006.
Perkembangan
Jurusan terjadi di Fakultas Ilmu Pendidikan. FIP sebelum tahun 2005 hanya mengelola
dua jurusan, pada tahun 2006 dengan mengacu pada kebutuhan pasar kerja, maka
FIP mengembangkan prodi Bimbingan Konseling menjadi Jurusan Psikologi
Pendidikan dan Bimbingan. Sedang pada tahun 2008 dengan diberlakukannya
Undang-Undang Sisdiknas yang mensyaratkan guru harus berkualifikasi S-1, maka
FIP mengembangkan prodi D-2 PGSD menjadi Jurusan PGSD, yang sementara mengelola
prodi S-1 PGSD, dan ke depan akan dikembangkan prodi-prodi yang lain sesuai
dengan kebutuhan pasar kerja. Sehingga mulai tahun 2008, FIP mengelola 4
Jurusan.
Didalam
Fakultas ilmu Pendidikan terdapat 4 Jurusan dan 2 prodi yaitu (1) Jurusan
Psikologi Pendidikan dan Bimbingan dengan Prodi Bimbingan Konseling, Pendidikan
Luar Biasa, dan Psikologi. (2) Kurikulum dan Teknologi Pendidikan dengan Prodi
Teknologi Pendidikan. (3) Pendidikan Luar Sekolah dengan Prodi Pendidikan Luar
Sekolah yang kini berganti nama menjadi Pendidikan Non Formal. (4) Pendidikan
Guru Sekolah Dasar dengan Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar. (5) Pendidikan
Anak Usia Dini dengn prodi Pendidikan Anak Usia Dini. (6) prodi Manajemen
Pendidikan. Dengan setiap Prodi memiliki karakteristik tersendiri untuk
menciptakan lulusan yang berkualitas dan mampu mengembangkan dunia pendidikan.
Meningkatkan
pengembangan dan penerapan Ipteks dalam bidang pendidikan dan non kependidikan
merupakan salah satu dari Misi unesa. Untuk menciptakan pendidikan yang efektif
dan efisien, diperlukan penguasaan terhadap kemajuan Iptek. Bukan hanya untuk
para Guru maupun Dosen, tetapi juga untuk peserta didik. Pemilihan dan
Penciptaan media yang tepat dalam proses pembelajaran akan menunjang ke
efisienan dari proses pembelajaran. Disaat itulah lulusan dari Prodi Teknologi
Pendidikan sangat di butuhkan.
Jurusan
Kurikulum dan Teknologi Pendidikan merupakan salah satu jurusan yang
menghasilkan tenaga kependidikan non guru, yakni desain sebagai (1) pengembang
ilmu teknologi pendidikan yang meliputi kawasan teori dan praktek di bidang
desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi proses dan
sumber untuk belajar, dan (2) disiapkan sebagai tenaga yang berkualitas dan
profesional dibidang teknologi pendidikan yang mampu memenuhi kebutuhan
masyarakat serta tuntutan pembangunan baik pada jalur pendidikan sekolah maupun
luar sekolah, termasuk di dalamnya adalah berwirausaha dalam bidang
pengembangan sumber daya manusia melalui kegiatan pelatihan dan pendidikan
(Diklat).
Sesuai dengan Misi Teknologi Pendidikan yaitu Menyiapkan
sumberdaya manusia berkualitas dan profeisional dibidang Teknologi Pendidikan
yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan. Sehingga
mampu mengembangkan dan Mengabdikan
konsep Teknologi Pendidikan kepada masyarakat untuk memajukan pendidikan dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Akan tetapi proses mengapdikan
konsep Teknologi Pendidikan harus terlebih dahulu mampu mengembangkan konsep Teknologi
Pendidikan yang meliputi kawasan teori dan prakti dibidang desain,
pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi proses dan sumber untuk
belajar.
Standart
kompetensi lulusan yang akan dimiliki oleh Lulusan adalah sebagai berikut
perancang atau perencana pembelajaran disekolah maupun non sekolah seperti
sanggar belajar,pusat produksi media, pusat pengembangan audiao visual dan
pusat-pusat pelatihan maupun sebagai pengembangan sumberdaya manusia. Bukan
hanya itu saja lulusan Teknologi Pendidikan juga memiliki standart kompetensi
pelaksanaan produksi media di berbagai pusat atau rumah produksi, studio
televisi atau Film, pusat layanan informasi dan teknologi informasi, perusahaan
periklanan, persuratkabaran dan pelayanan jasa internet.
Kemampuan
lulusan Teknologi Pendidikan tersebut didapat melalui proses pembelajaran
matakuliah-matakuliah yang ditempuh selama masa perkuliahan. Sepeti mata kuliah
Pengantar Media Pembelajaran, didalam mata kuliah ini para mahasiswa di ajarkan
bagaimana memilih media pembelajaran yang sesui dengan kebutuhan pesertadidik.
Mata kuliah Pengantar Komunikasi, didalam mata pelajaran ini mengajarkan
bagaimana perancangan komunikasi yang baik yang nantinya akan diterapkan
kedalam media pembelajaran agar pesan atau informasi yang ingin disampaikan
tersebut dapat tersampaikan dengan baik. Mata Kuliah Desain Pesan, di dalam
mata kuliah ini siswa diajarkan mengenai simbol-simbol pesan dan menerapkan
simbol-simbol pesan sebagai alat komunikasi yang efektif. Mata Kuliah
Pengembang media Vidio atau Televisi, di dalam mata kuliah ini siswa dirancang
dan berlatih membuat media berbasis Audio Visual.
Kesimpulannya
adalah dalam rangka merealisasikan hal tersebut di atas, penyelenggaraan
program pendidikan pada program studi Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu
Pendidikan bertujuan menghasilkan tenaga profesional, yang disebut teknolog
(perekayasa) pembelajaran, yang cerdas, kompetitif dam mampu mengembangkan
dunia pendidikan serta mempunyai kemampuan dalam menerapkan ilmu dan teknologi
dalam rangka memecahkan masalah belajar dengan menggunakan berbagai sumber
belajar. Penekanannya pada usaha mengembangkan, mengimplementasikan dan mengelola
kegiatan pembelajaran sesuai bidang keahliannya.
S2 teknologi pendidikan di unesa ada tidak ya?
BalasHapus